Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti531 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ovkrd5lt7.html
Artikel Terkait
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
PropertiPusiknas Polri mencatat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kejahatan terbanyak sepanjang 2025 dengan 48. 637 kasus atau 11,70 persen dari total seluruh tindak pidana di Indonesia....
【Properti】
Baca Selengkapnya80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
PropertiKatarak menjadi salah satu penyebab utama gangguan penglihatan yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat Indonesia, dengan gejala seperti penglihatan buram, warna memudar, dan kesulitan berkendara di malam hari. Kementerian Kesehatan RI merujuk hasil survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014–2016 yang dilakukan PERDAMI dan Badan Litbangkes di 15 provinsi untuk menunjukkan urgensi penanganan kondisi ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
PropertiKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
Tautan Sahabat
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Pertamina Maknai Harkitnas dengan Kemandirian Energi
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa