Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita926 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/otfqt4muk.html
Artikel Terkait
RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
BeritaRRQ Hoshi kembali menelan kekalahan di MPL ID S17, sehingga secara matematis tim berjuluk Raja dari Segala Raja itu harus mengubur mimpinya melaju ke babak playoff. Kekalahan ini memupuskan harapan RRQ Hoshi untuk melanjutkan perjalanan di kompetisi Mobile Legends musim ini....
【Berita】
Baca SelengkapnyaFiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
BeritaFiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan yang diajukan kepada penyelenggara acara. Permintaan tersebut tergolong sederhana dan tidak menyulitkan pihak penyelenggara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
BeritaDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
Artikel Terbaru
41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
Tautan Sahabat
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli