Lokasi: Hikmah >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Hikmah82246 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/on0emobej.html
Sebelumnya: Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Berikutnya: 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
Artikel Terkait
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
HikmahPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMisbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
HikmahKeputusan rebalancing indeks oleh MSCI dinilai sebagai momentum pembenahan fundamental pasar modal Indonesia agar lebih sehat dan kredibel di mata investor global. MSCI (Morgan Stanley Capital International) merupakan perusahaan global penyedia indeks pasar saham, data, dan alat analisis untuk mendukung keputusan investasi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHeri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
HikmahHeri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pengusaha yang dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini enggan memberikan penjelasan rinci saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
Artikel Terbaru
Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah