Lokasi: Otomotif >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Otomotif5747 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/olnll7rrx.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
OtomotifLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPeredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
OtomotifPolisi menangkap seorang tersangka berinisial W di lobi sebuah apartemen di wilayah Tangerang pada Selasa (12/5/2026) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis etomidate. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengungkapkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran barang haram tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
OtomotifPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Tautan Sahabat
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri