Lokasi: Kesehatan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Kesehatan85723 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty

    Kesehatan

    Anang Hermansyah berhasil meraih gelar Magister (S2) dari program studi Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) di Universitas Airlangga. Ia sengaja menunda momen wisudanya demi bisa merayakannya bersama sang istri, Ashanty, yang kini resmi menyandang gelar doktor usai menjalani Ujian Terbuka Doktoral di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Mei 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus

    Kesehatan

    Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI

    Kesehatan

    Keluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya