Lokasi: Bisnis >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Bisnis88124 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oh2fvxjla.html
Artikel Terkait
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
BisnisWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
BisnisSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah tiba-tiba mengeluarkan asap dan api dari bagian kap mesin. Kompol Jajuli menyatakan peristiwa itu terjadi saat kendaraan melaju di lajur dua dari arah Bogor....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BisnisMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Artikel Terbaru
Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
Tautan Sahabat
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
- Jojo dan Ubed Jadi Harapan Indonesia di Malaysia Masters
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi