Lokasi: Kesehatan >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Kesehatan76596 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/odlsblvsq.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
KesehatanLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
Baca SelengkapnyaRI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
KesehatanDitjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menegaskan pengembangan smart city di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Dr....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
KesehatanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Artikel Terbaru
Persaingan Men Elite Indonesian Downhill 2026 Diprediksi Panas
Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Tautan Sahabat
- Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
- Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
- Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim