Lokasi: Properti >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Properti4 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oat1wvikb.html
Artikel Terkait
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
PropertiPresiden Iran Masoud Pezeshkian secara terbuka mengakui bahwa negaranya mengalami kerugian besar akibat perang yang sedang berlangsung sejak akhir Februari. Pernyataan tersebut disampaikan Pezeshkian dalam rapat Dewan Informasi Pemerintah pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
PropertiAchmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
PropertiSebanyak 380. 424 tindak kejahatan tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
Tautan Sahabat
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan