Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel2 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o08q06jmz.html
Artikel Terkait
Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
TravelPresiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku menerima permintaan dari para pemimpin untuk menghentikan rencana serangan skala besar terhadap Iran. Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (19/5/2026) dini hari waktu Indonesia, Trump menyebut bahwa dirinya diberi tahu adanya kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
TravelOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Travel】
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
TravelTiti Anggraini menyatakan alasan utama tahapan menuju Pemilu 2029 masih panjang tetapi implementasi persiapan tahapannya sudah akan dimulai. Ia menjelaskan proses seleksi penyelenggara pemilu tingkat nasional akan dimulai pada Oktober tahun ini, baik untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
Tautan Sahabat
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA