Lokasi: Otomotif >>

SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya

Otomotif35199 Dilihat

RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....

SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya

SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.

Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.

Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Otomotif

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera

    Otomotif

    Desakan kepada Bank Indonesia (BI) untuk segera menstabilkan nilai tukar rupiah kembali mengemuka. Pelemahan rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level Rp 17....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang

    Otomotif

    Kepadatan lalu lintas mulai terjadi sejak pagi pada Kamis (14/5/2026), khususnya di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menjadi jalur utama masyarakat untuk bepergian. Untuk mengurai kepadatan kendaraan, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung diskresi Kepolisian dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dari KM 55 hingga KM 65 arah Cikampek di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai pukul 08....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya