Lokasi: Kesehatan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kesehatan7 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara

    Kesehatan

    Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola

    Kesehatan

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global setelah dugaan kasus wabah misterius menembus angka 500 dengan 130 kematian per Selasa (19/5/2026). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengakui keputusan ini diambil tanpa melalui sidang komite darurat resmi karena kecepatan dan skala epidemi yang mengkhawatirkan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan

    Kesehatan

    BPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya