Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/njbblrmry.html
Sebelumnya: Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Berikutnya: BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
Artikel Terkait
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
BeritaLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
BeritaDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMajelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
BeritaJimly Asshiddiqie mempertanyakan proses seleksi Komisioner Ombudsman yang meloloskan Hery meskipun memiliki banyak kasus hukum. "Itu kan masalahnya menurut keterangan itu kan (Hery) sudah banyak kasusnya, tapi kenapa kok lolos gitu lho? Kan aneh gitu," ujar Jimly saat dihubungi pada Selasa (19/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
Tautan Sahabat
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
- UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
- Cara Cek Hasil TKA SD SMP 2026, Diumumkan 26 Mei
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur