Lokasi: Kuliner >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Kuliner4 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Kuliner

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD

    Kuliner

    Masyarakat sulit mengenali infeksi virus hanta karena gejala penyakit ini sangat mirip dengan flu, demam berdarah, dan pneumonia yang lebih umum di Indonesia. Guru Besar Bidang Ilmu PD3I Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya sekaligus Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik IDAI, Prof DR Dr Dominicus Husada DTM&H MCTM(TP), mengungkapkan banyak pasien awalnya hanya mengeluhkan gejala ringan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit

    Kuliner

    Penelitian pada Maret–Mei 2026 dengan metode mixed-method melibatkan 448 responden dari kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Ketua peneliti sekaligus Pendiri HCC, Dr....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya