Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah1119 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ndctpcbmw.html
Artikel Terkait
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
HikmahKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
HikmahTinah (50), seorang pedagang kecil di pasar, mengaku pasrah apabila Minyakita sudah tidak bisa lagi dijual oleh pedagang kecil. Harga yang kian hari kian tinggi serta langkanya ketersediaan membuat banyak pedagang kesulitan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIbu Sunarsih Raih Sukses Katering Berkat Modal KUR BRI
HikmahSuara gesekan sutil dengan penggorengan besar dan aroma bumbu rempah yang ditumis menjadi melodi pembuka hari bagi Sunarsih (50), wanita asal Pekalongan yang menjadikan kerja keras sebagai bumbu utama setiap masakannya. Bisnis yang kini mampu menghabiskan lebih dari 100 liter beras setiap harinya ini bermula dari sebuah ketidaksengajaan dan niat tulus untuk tidak membuang sisa dagangan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Pemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber
- Dolar Menguat, Harga Suku Cadang Otomotif Naik 20 Persen
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
Prabowo Bentuk Badan Ekspor Nasional, Rupiah Kuat
Lamine Yamal Bidik Piala Dunia 2026 Bersama Spanyol
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Tautan Sahabat
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus