Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Bisnis9 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n83tenva2.html
Artikel Terkait
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
BisnisPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaJadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
BisnisPemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Perayaan yang juga dikenal sebagai Idul Kurban atau hari raya Haji ini menandai momen puncak ibadah haji, yaitu saat jemaah melakukan wukuf di Arafah....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
BisnisJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
Artikel Terbaru
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Tautan Sahabat
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing
- Permaisuri Masako Terpikat Orangutan Kalimantan di Jepang
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz