Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita62 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n0ulsvmfr.html
Artikel Terkait
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
BeritaParis Saint Germain (PSG) memastikan gelar juara Ligue 1 musim 2025/2026 meskipun masih menyisakan satu pertandingan, dengan perolehan poin yang tak terkejar oleh pesaing. Hasil ini menjadi modal apik bagi tim asuhan Luis Enrique menyongsong partai final Liga Champions melawan Arsenal....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
BeritaKawasan Perkotaan Cekungan Bandung, yang juga dikenal sebagai Bandung Raya, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) oleh pemerintah. Wilayah ini memiliki suhu udara yang berkisar antara 18 hingga 28 derajat Celsius dengan tingkat kelembaban udara mencapai 68 hingga 98 persen....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Artikel Terbaru
Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
Tautan Sahabat
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi