Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan25 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mtpk997cn.html
Artikel Terkait
Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
HiburanManchester United menaklukkan Nottingham Forest dengan skor tipis 3-2 dalam laga yang berlangsung di Old Trafford. Pertandingan ini menjadi momen perpisahan yang mengharukan bagi gelandang asal Brasil, yang telah mengabdi selama 4 tahun dari 2022 hingga 2026 bersama Setan Merah....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWN Australia Luke Thomas Ditunjuk Jadi Dirut BUMN DSI
HiburanPemerintah Indonesia resmi menunjuk Luke, seorang warga negara asing (WNA), sebagai Direktur Utama PT DSI di tengah penerapan aturan baru BUMN yang membuka ruang bagi profesional asing dalam kondisi tertentu, terutama untuk kebutuhan kompetensi strategis di sektor perdagangan dan ekspor komoditas. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana prinsip prioritas sumber daya manusia Indonesia tetap berlaku dalam struktur kepemimpinan BUMN yang selama ini umumnya mengutamakan warga negara Indonesia....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
HiburanMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- IHSG Anjlok 2 Persen ke Level 5.969
- Pidato Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Ideologi
- Minimizu Naik Kelas dari Hutan Pinus ke Galeri Dunia
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
Artikel Terbaru
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
Tautan Sahabat
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Indonesia Puncaki Indeks Kesejahteraan Global, Kadin: Acuan Ekonomi Dunia
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- J&T Express Rilis Laporan ESG Global 2025