Lokasi: Pendidikan >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Pendidikan287 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mt1vddhwf.html
Artikel Terkait
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
PendidikanJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
Baca SelengkapnyaYusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
PendidikanYusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di kampus-kampus Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tersebut, larangan hanya berlaku di beberapa institusi tertentu, sementara di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, film itu tetap diputar tanpa hambatan....
Baca SelengkapnyaKejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
PendidikanKejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Artikel Terbaru
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Tautan Sahabat
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera