Lokasi: Kesehatan >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Kesehatan6268 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN

    Kesehatan

    Bambang menilai langkah pembangunan storage minyak di Sumatera menjadi peluang strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok energi regional. Bambang mengatakan, kondisi geopolitik global yang terus berubah dan ketidakpastian pasokan energi dunia membuat kawasan Indonesia dinilai memiliki modal geografis yang sangat mendukung untuk mengambil posisi tersebut....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan

    Kesehatan

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan banyak laporan aduan nomor telepon yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sesuatu....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat

    Kesehatan

    Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya