Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Bisnis4848 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/moqtpapdy.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BisnisPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
BisnisBRI kembali menggelar BRI Consumer Expo 2026 pada 22 hingga 24 Mei 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Hall A dan B, sebagai solusi keuangan terpadu dalam satu lokasi. Ajang ini dirancang sebagai one-stop financial solution yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan berbagai layanan finansial, gaya hidup, dan investasi secara praktis dan terintegrasi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
BisnisPegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus, mengecam pernyataan yang menyebut rakyat kecil tidak terpengaruh oleh fluktuasi kurs dolar AS. Tulus menegaskan pernyataan itu menggelikan dan menyesatkan karena ketergantungan Indonesia terhadap produk impor sangat tinggi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Tautan Sahabat
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Jejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial