Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis4419 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/me2lt9csr.html
Artikel Terkait
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
BisnisMarco Bezzecchi nyaris sempurna menjalani balapan di Le Mans kali ini. Sayangnya ketika memasuki 3 lap terakhir, Bezzecchi gagal mempertahankan posisi pertama yang ia genggam sejak awal balapan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
BisnisJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
BisnisKurban mengajarkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama selain sebagai bentuk ketaatan. Ibadah kurban merupakan satu di antara ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tanda agar manusia terus menyembah Allah SWT....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
Tautan Sahabat
- Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal