Lokasi: Pendidikan >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Pendidikan269 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge

    Pendidikan

    Dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang

    Pendidikan

    Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan momentum penting untuk mengenang lahirnya semangat persatuan bangsa Indonesia sejak berdirinya organisasi Budi Utomo. Rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, hingga menyanyikan lagu perjuangan "Bagimu Negeri" dan "Satu Nusa Satu Bangsa"....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Pendidikan

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya