Lokasi: Properti >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Properti382 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen

    Properti

    Indonesia menurunkan 17 wakil yang siap memanaskan persaingan turnamen BWF World Tour Super 500. Di sektor tunggal putra, Jonatan Christie atau akrab disapa Jojo selaku unggulan keempat akan menghadapi pemenang dari babak kualifikasi Q4....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Properti

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel

    Properti

    Sejumlah foto perjalanan diunggah Andre Prasetyo Nugroho melalui akun Instagram pribadinya @andrejournal sebelum dirinya ditangkap tentara Israel saat berlayar di laut lepas Mediterania dalam upaya menembus blokade Gaza. Dalam highlight Instagram yang diunggah pada 4 Mei 2026, Andre berswafoto bersama sejumlah peserta lain yang mengikuti misi tersebut, termasuk Thoudy Badai dari Republika dan Heru Rahendro dari iNews yang juga dilaporkan ikut ditangkap....

    Properti

    Baca Selengkapnya