Lokasi: Olahraga >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Olahraga58 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mbexoe1tm.html
Artikel Terkait
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
OlahragaSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaHonda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
OlahragaPabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
OlahragaWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Tautan Sahabat
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Inovasi dan Promo
- Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah