Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis37544 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026

    Bisnis

    FIFA dan Federasi Sepak Bola Iran menggelar pertemuan tatap muka di markas Federasi Sepak Bola Turki yang dihadiri Sekretaris Jenderal FIFA, Mattias Grafstrom dan sejumlah tokoh penting kedua belah pihak. Pertemuan itu menjadi krusial karena FIFA mengejar kesediaan Timnas Iran untuk benar-benar berangkat ke Amerika Serikat yang akan menjadi tuan rumah pertandingan-pertandingan mereka....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi

    Bisnis

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi Rapat Pimpinan Kota terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026, mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Anta Ginting menegaskan Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata

    Bisnis

    Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya