Lokasi: Otomotif >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Otomotif65457 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m969rgpsc.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
OtomotifMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
OtomotifPenyakit kardiovaskular tidak hanya mematikan, tetapi juga membebani masyarakat dengan biaya pengobatan mahal dan akses layanan yang sulit dijangkau. Hal ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaYani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
OtomotifIndonesia menjadi negara dengan kasus Tuberkulosis terbanyak berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024. Ketua Umum Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Yani Panigoro, menceritakan perjuangan para kader PPTI dalam mendukung pemberantasan penyakit tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Hadiah Juara Al Nassr Tak Sebanding Gaji Ronaldo
- Erling Haaland Bukan Satu-satunya, Ini Skuad Norwegia
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Pelatih Spanyol Jamin Bintang Barcelona Masuk Skuad Piala Dunia
- Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
- Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana