Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Bisnis521 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m1ujvicav.html
Artikel Terkait
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
BisnisPara pemain Mobile Legends berkesempatan mendapatkan berbagai item menarik, seperti skin packs, moonstones, trial cards, magic dust, dan skin fragments. Sebelum mengklaim, pemain harus memperhatikan batas waktu dan jumlah pemain yang tersedia....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
BisnisPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
BisnisYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Artikel Terbaru
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Tautan Sahabat
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
- Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
- FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid