Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita5723 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ly35aomq2.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
BeritaTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
BeritaRizieq Shihab menyatakan seluruh majelis taklim di dua lokasi kembali berjalan normal seperti sebelum vakum dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tidak menentu dan aroma adu domba yang selalu ada, umat harus memperkuat silaturahim dan majelis....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJudi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
BeritaOkta menyebut maraknya judi online menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya persoalan rumah tangga, termasuk perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Tautan Sahabat
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar