Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Kesehatan746 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lta3oz67f.html
Artikel Terkait
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
KesehatanHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
Baca SelengkapnyaSertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
KesehatanSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
Baca SelengkapnyaWagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
KesehatanDari dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penipuan, deretan perkara yang menjerat pejabat daerah menunjukkan persoalan integritas di pemerintahan belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah gubernur, bupati, hingga wali kota harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di tengah masa kepemimpinannya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
Artikel Terbaru
OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
Tautan Sahabat
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper