Lokasi: Teknologi >>

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel

Teknologi561 Dilihat

RingkasanDari dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penipuan, deretan perkara yang menjerat pejabat daerah menunjukkan persoalan integritas di pemerintahan belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah gubernur, bupati, hingga wali kota harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di tengah masa kepemimpinannya....

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel

Dari dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penipuan, deretan perkara yang menjerat pejabat daerah menunjukkan persoalan integritas di pemerintahan belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah gubernur, bupati, hingga wali kota harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di tengah masa kepemimpinannya. Pihak manajemen hotel sudah berulang kali menagih, namun yang bersangkutan tidak kunjung membayar.

Hellyana divonis penjara 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (18/5/2026) kemarin. Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan. Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara membeberkan hal yang memberatkan vonis.

“Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan. “Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban, untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, dalam hubungan profesional dan usaha,” lanjutnya. Terkait vonis ini, Hellyana akan mengajukan banding.

Tags:

Artikel Terkait