Lokasi: Properti >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Properti15531 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.

Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.

    Properti

    Delapan tim terbaik berhak lolos ke fase gugur Piala Asia U17 dan melanjutkan perjuangan di babak 8 besar. Sayangnya, dari delapan negara yang lolos, Timnas U17 Indonesia harus menerima kenyataan pahit tersingkir di fase grup setelah menjadi juru kunci klasemen....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil

    Properti

    Anggota Komisi XI DPR, Harris, mempertanyakan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang menyebut nilai tukar rupiah stabil di tengah pelemahan hingga level Rp17. 676 per dolar AS....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat

    Properti

    Menteri Luar Negeri RI menyampaikan kecaman keras atas tindakan intimidasi dan degradasi kemanusiaan terhadap warga sipil yang menjalankan misi bantuan, yang dinilai telah mencederai konvensi internasional di wilayah konflik. "Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ujar Menlu....

    Properti

    Baca Selengkapnya