Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lsrrf47su.html
Artikel Terkait
Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
HiburanDigiland Run 2026 resmi meraih sertifikasi World Athletics Label dan membuka tiga kategori lomba, yaitu 5K, 10K, serta kategori lainnya. Mengusung tema "The RaceVolution", event ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga membawa semangat perubahan dalam memaknai olahraga lari....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
HiburanPT Paragon Technology and Innovation atau ParagonCorp memperkuat transformasi riset dan pengembangannya melalui pengembangan Smart Lab 2. 0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan atau AI dalam proses inovasi produk....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaEmas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
HiburanHarga emas Antam tidak mengalami perubahan dan masih bertahan di level Rp2. 839....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
Tautan Sahabat
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh