Lokasi: Kuliner >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Kuliner1641 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lr86u9i2t.html
Artikel Terkait
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
KulinerNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaGoogle Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
KulinerGoogle menghapus sejumlah fitur kesehatan dan kebugaran dari aplikasi Google Fit berdasarkan laporan 9to5Google yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026. Perubahan ini mencakup fitur tidur, kebugaran, kesehatan, hingga fitur sosial yang selama ini tersedia di aplikasi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaInstagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
KulinerInstagram mengubah tampilan aplikasi iPad agar lebih mirip dengan pengalaman penggunaan di iPhone, setelah desain sebelumnya yang menonjolkan konten Reels mendapat respons negatif dari sebagian pengguna. Informasi tersebut dilaporkan oleh 9to5Mac dalam artikel yang dipublikasikan pada 8 Mei 2026....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- Polisi Buka Kasus Hilang Siswi Osaka 2003, Hadiah Rp315 Juta
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Ringgit Malaysia Menguat, Faktor Penopang Kekuatan Terungkap
- Portugal Targetkan Dominasi Sektor Antariksa Global
- Gerakan 'Kecoak' Makin Santer di India
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera