Lokasi: Pendidikan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Pendidikan8 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lou4js07d.html
Artikel Terkait
CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
PendidikanKomando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan bahwa pasukan AS telah siap siaga untuk menghadapi rencana darurat apa pun yang mungkin diperlukan di kawasan Teluk. Pihak militer AS menegaskan komitmennya untuk memantau secara ketat setiap aktivitas yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut, terutama di tengah meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz....
Baca SelengkapnyaPengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
PendidikanKeluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
PendidikanNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Artikel Terbaru
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Tautan Sahabat
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit