Lokasi: Berita >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Berita1 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi

    Berita

    Chris Sam Siwu dan Simon Abraham, tim penasihat hukum Sarwendah, angkat bicara menanggapi rumor yang beredar terkait klien mereka. Simon Abraham membenarkan bahwa Sarwendah pernah mendatangi lokasi syuting, namun murni untuk aktivitas pekerjaan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen

    Berita

    Gojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi

    Berita

    Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 103 pekerja di PT Multistrada Arah Sarana akhirnya berhasil diselesaikan setelah pertemuan antara Presiden Direktur PT Multistrada Igor Zyemit dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan itu, pimpinan PT Multistrada menyatakan bersedia mencabut surat PHK dan mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya