Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Hiburan42 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal

    Hiburan

    Video yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beredar luas di media sosial dengan ajakan palsu untuk mendaftarkan data diri demi memperoleh bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut merupakan hasil manipulasi AI dan pernyataan di dalamnya tidak pernah disampaikan secara resmi oleh sang menteri....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan

    Hiburan

    Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) masih menjalani pemeriksaan setelah kapal tradisional yang mengangkut mereka diduga berlayar menuju Malaysia secara ilegal untuk tujuan bekerja. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui pernyataan Heni telah mengirimkan tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

    Hiburan

    Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya