Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kvk76fun1.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
PropertiInformasi dugaan pembegalan terhadap seorang pria berinisial ADS pertama kali ramai beredar di media sosial, khususnya Threads. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
PropertiPolres Metro Jakarta Barat masih memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan pria berinisial DM, warga Palmerah, Jakarta Barat, meninggal dunia. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan para pelaku sudah teridentifikasi oleh penyidik Polsek....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Artikel Terbaru
Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Tautan Sahabat
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026
- 85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
- UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz