Lokasi: Kuliner >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Kuliner17365 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China

    Kuliner

    Presiden Donald Trump dijadwalkan meninggalkan Washington pada 12 Mei 2026 dan akan bertemu dengan presiden sementara, demikian laporan 9to5Mac pada 11 Mei 2026 yang mengutip The New York Times. CEO Cisco Chuck Robbins sebelumnya masuk daftar awal delegasi, tetapi perusahaan menyatakan ia tidak dapat hadir....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan

    Kuliner

    Noel membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya menerima suap Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar melalui orang kepercayaannya bernama David di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2025). Noel menjelaskan tuduhan tersebut berasal dari keterangan Terdakwa Irvian Bobby Mahendro dan menurutnya semua tuduhan jaksa bersifat dipaksakan serta harus dibuktikan di persidangan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan

    Kuliner

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya