Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup84496 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/koftos1ty.html
Artikel Terkait
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Gaya HidupPricilia Tamawiwy meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di sebuah gedung. Empat orang lainnya berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar....
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Gaya HidupWHO mengonfirmasi wabah virus Hanta melanda sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, menyebabkan situasi kesehatan langka dan mengkhawatirkan dengan sejumlah korban jiwa akibat kondisi pasien yang memburuk dengan cepat. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebut wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kemudian berubah fatal ketika sebagian pasien mengalami penurunan kondisi drastis hingga meninggal dunia....
Baca SelengkapnyaEl Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Gaya HidupKetua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Darmawan B Setyanto, memperingatkan bahwa partikel PM2....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Artikel Terbaru
Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Tautan Sahabat
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Community Gateway Dorong Digitalisasi di Indonesia Timur
- Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026