Lokasi: Travel >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Travel39154 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Travel

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie

    Travel

    Tim investigasi TAUD mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam rangkaian penyerangan terhadap korban. Perwakilan tim investigasi Ravio Patra menyatakan rekaman CCTV memperlihatkan secara kasat mata para pelaku bekerja sama dan berkomplot untuk melakukan percobaan pembunuhan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII

    Travel

    Ketut Artawan, wisatawan asal Singaraja, Bali, sengaja datang jauh-jauh untuk menikmati liburan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ditemui usai menaiki wahana Kereta Gantung, Ketut mengaku mengajak sekitar 43 kerabatnya untuk berlibur ke Jakarta....

    Travel

    Baca Selengkapnya