Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita19278 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/khd8krb4f.html
Artikel Terkait
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
BeritaPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAvigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
BeritaAvigan kembali menjadi sorotan setelah dipercaya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan infeksi Hantavirus. Hantavirus merupakan kelompok virus berbahaya yang dapat memicu penyakit serius seperti Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaEl Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
BeritaKetua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang memicu suhu panas dan kekeringan berkepanjangan. Menurutnya, perubahan cuaca tersebut perlu diwaspadai karena dapat memicu berbagai gangguan kesehatan pada anak....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Messi Mungkin Tak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Artikel Terbaru
Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Tautan Sahabat
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi