Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti88276 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kdce0ds00.html
Sebelumnya: Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
Berikutnya: Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Artikel Terkait
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
PropertiJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
PropertiBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
PropertiWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Artikel Terbaru
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Tautan Sahabat
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah