Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup23261 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kd7ax0be7.html
Artikel Terkait
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Gaya HidupDesa Kemudo berhasil mengelola lima unit usaha berbasis sosial yang memberdayakan masyarakat setempat. Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
Baca SelengkapnyaWN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
Gaya HidupRA diamankan petugas Imigrasi Palopo setelah terbukti memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia, meskipun ia masih tercatat memegang kartu identitas resmi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Pratomo, mengungkapkan pengamanan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai status kewarganegaraan RA....
Baca SelengkapnyaLetjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
Gaya HidupKepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Richard bersama rombongan meninjau langsung sejumlah titik pembangunan infrastruktur pascabencana di Tapanuli Utara, mulai dari perbaikan jalan Tarutung-Sipirok, pembangunan jembatan bailey di Desa Lubuk Ampolu, hingga lokasi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Fasilitas tersebut dibangun bekerja sama dengan Musim Mas sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan mendesak warga, khususnya akses air bersih....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Tautan Sahabat
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG
- Masyarakat Sipil Kritik Demokrasi Indonesia di Peringatan Reformasi
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Sunnah Kurban: Panduan Lengkap Penyembelihan hingga Pembagian
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk