Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita897 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k1tmcanvu.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
BeritaPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
BeritaDante menggambarkan polusi udara melalui fenomena yang akrab dirasakan masyarakat Jabodetabek sehari-hari. "Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat karena tertutup kabut abu-abu," ujarnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
BeritaHantavirus adalah kelompok virus yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus, dan dapat menyebabkan dua sindrom utama pada manusia. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Bethsaida Hospital Gading Serpong, dr Rio Yansen Cikutra, menjelaskan penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tikus atau sarangnya, menyentuh permukaan terkontaminasi lalu menyentuh hidung, mata, atau mulut, hingga gigitan tikus....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Artikel Terbaru
Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
- Bus Hantam Warkop Banyumas, Sopir dan Pemilik Warung Tewas
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga