Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan4 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jtmxtdo25.html
Artikel Terkait
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
PendidikanTurnamen sepak bola putri usia dini di Lapangan Bogowonto dan Lapangan Bola Jala Krida, Surabaya, melahirkan dua juara baru, yaitu SDN Pacarkeling V/186 B di kategori KU 12 dan SDN Manukan Kulon di kategori KU 10. Partai final KU 12 mempertemukan SDN Pacarkeling V/186 B melawan SDN Manukan Kulon dengan pertandingan sengit yang harus ditentukan lewat adu penalti....
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
PendidikanPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
Baca SelengkapnyaEksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
PendidikanJumlah eksekusi mati di dunia pada 2025 mencapai titik tertinggi dalam lebih dari 40 tahun, terutama dipicu oleh peningkatan tajam di Iran, menurut Amnesty International. Setidaknya 2....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
Artikel Terbaru
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate Juli 2025
PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
Tautan Sahabat
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD