Lokasi: Pendidikan >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Pendidikan9 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026

    Pendidikan

    Leo/Daniel berhasil memenangkan Thailand Open 2026, membuktikan ketangguhan mental dan kualitas permainan mereka sebagai salah satu pasangan elit dunia. Leo/Daniel tampil agresif sejak awal laga dan mendominasi gim pertama, sementara pada gim kedua yang sengit, ketenangan serta chemistry keduanya menjadi pembeda hingga smash keras Daniel memastikan kemenangan untuk Merah Putih....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Pendidikan

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan

    Pendidikan

    Wakil Gubernur Rano mendorong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelola Jakarta International Stadium (JIS) seperti San Siro di Italia pada Mei 2026. "San Siro adalah ikon sepak bola dunia yang hidup sebagai ruang sejarah, bisnis, dan hiburan....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya