Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup3463 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j62d8f640.html
Artikel Terkait
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Gaya HidupOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
Baca SelengkapnyaKereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
Gaya HidupFrekuensi pengiriman kereta barang dari China ke Eropa melonjak drastis akibat konflik yang memicu blokade di jalur laut. Menurut sumber logistik internasional yang dikutip dari Bloomberg, kereta tersebut melintas melewati wilayah Kazakhstan dan Turkmenistan sebelum akhirnya masuk ke Iran....
Baca SelengkapnyaSerangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
Gaya HidupKantor Media Abu Dhabi mengonfirmasi kebakaran terjadi pada generator listrik di luar perimeter Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah akibat serangan pesawat tak berawak, tanpa menimbulkan korban jiwa atau dampak terhadap keselamatan radiasi. Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir UEA memastikan tidak ada gangguan terhadap kesiapan operasional fasilitas nuklir terbesar di kawasan Arab tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Drone Alarm Picu Kepanikan Warga Lithuania Berlindung
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
Isu Prabowo Mundur Jadi Taruhan di Polymarket
Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
Tautan Sahabat
- Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Genset Jadi Andalan Warga Banda Aceh Saat Listrik Padam
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata