Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan517 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ipfef6wg2.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
PendidikanFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PendidikanNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
PendidikanAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- The Mummy Versi Lee Cronin Hadirkan Teror Lebih Gelap
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
Tautan Sahabat
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- Malaysia Masters 2026: 7 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar
- Jojo Tenang ke Semifinal, Ubed Singkirkan Lakshya Sen
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- Novak Djokovic Angkat Pelatih Baru Jelang Roland Garros
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng