Lokasi: Pendidikan >>
Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
Pendidikan59539 Dilihat
RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uns-universitas-sebelas-maret.jpg)
Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.
Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iocmf7b2o.html
Artikel Terkait
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
PendidikanFabrizio Romano melaporkan bahwa Jose Mourinho akan segera kembali ke Real Madrid setelah laga terakhir musim ini melawan Athletic Club untuk menyelesaikan detail akhir kontrak. "Semua kesepakatan sudah disetujui secara lisan antara Mourinho dan manajemen Real Madrid....
Baca SelengkapnyaKemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
PendidikanBeny menyatakan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan rektor atau jajaran pimpinan perguruan tinggi menjadi domain Kementerian. "Kalau pelakunya adalah rektor atau pimpinan tertinggi perguruan tinggi, maka akan ditangani oleh kementerian," kata Beny dalam acara Ngopi Bareng di Kantor....
Baca SelengkapnyaKasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
PendidikanMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
Artikel Terbaru
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Tautan Sahabat
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?