Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan77544 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ioa3mt2if.html
Artikel Terkait
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
PendidikanApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
Baca SelengkapnyaToyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
PendidikanPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
PendidikanWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Artikel Terbaru
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Tautan Sahabat
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
- Intelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian